Jumat, 05 Desember 2014

E-GOVERMENT DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT



E-GOVERMENT DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

PENGERTIAN E-GOVERMENT

Adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama pada era globalisasi sekarang ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satunya adalah pelayanan pemerintah kepada publik. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yang sering disebut dengan e-government (electronic government) atau sering disingkat dengan e-gov.
“Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional Pengembangan e-Government. Mengisyaratkan bahwa pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangakan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektif dan efisien,” kata Kadishubkominfo Kalsel, Drs Haris Karno MAP, Rabu (3/12) pada Ekspos Studi Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e-Government Pemerintah Provinsi Kalsel 2015-2019”.
Melalui pengembangan e-Government dilakukan penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dengan dua cakupan yaitu Pengolahan data, pengelolaan informasi system manajemen dan proses kerja secara elektronik serta Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan public dapat di akses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
sumber:       
2.       http://mc-kalsel.info/?p=5791

Tidak ada komentar:

Posting Komentar