E-GOVERMENT DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
PENGERTIAN E-GOVERMENT
Adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang
besar bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama pada era globalisasi sekarang
ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah
satunya adalah pelayanan pemerintah kepada publik. Kemajuan teknologi
komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam
volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan teknologi
komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yang
sering disebut dengan e-government (electronic government) atau sering
disingkat dengan e-gov.
“Inpres No.3 Tahun
2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional Pengembangan e-Government.
Mengisyaratkan bahwa pengembangan e-government merupakan upaya untuk
mengembangakan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan)
elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektif dan
efisien,” kata Kadishubkominfo Kalsel, Drs Haris Karno MAP, Rabu (3/12) pada
Ekspos Studi Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e-Government Pemerintah
Provinsi Kalsel 2015-2019”.
Melalui pengembangan
e-Government dilakukan penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan
pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dengan
dua cakupan yaitu Pengolahan data, pengelolaan informasi system manajemen dan
proses kerja secara elektronik serta Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi
agar pelayanan public dapat di akses secara mudah dan murah oleh masyarakat di
seluruh wilayah Indonesia.
sumber:
2. http://mc-kalsel.info/?p=5791
Tidak ada komentar:
Posting Komentar